#DigitalAssetBill Rancangan Undang-Undang (Aset Digital dll) [HL] telah mengalami beberapa pembaruan baru-baru ini. RUU ini, yang berfokus pada status hukum aset digital di Inggris dan Wales, telah melewati berbagai tahap persetujuan di Parlemen Inggris, dengan pembaruan terbaru terjadi pada 28 April 2025.

Legislasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa aset digital, seperti token kripto, tidak dikecualikan dari perlindungan hukum hanya karena mereka tidak sesuai dengan kategori properti pribadi tradisional. Langkah ini mengikuti rekomendasi dari Komisi Hukum untuk Inggris dan Wales, yang mendorong pengakuan hukum bahwa aset digital dapat menjadi subjek hak kepemilikan.

Apakah Anda pikir ini diperlukan?