#DigitalAssetBill #DigitalAssetBill DigitalAssetBill Terdapat dua undang-undang yang berbeda terkait dengan ruang digital di Pakistan: "Undang-Undang Bangsa Digital Pakistan, 2025" dan "Undang-Undang Aset Virtual 2025".

Undang-Undang Bangsa Digital Pakistan, 2025

Undang-undang ini, yang juga dikenal sebagai "Undang-Undang Aset Digital dll", berfokus pada transformasi Pakistan menjadi bangsa digital. Tujuan utamanya mencakup:

* Mempercepat pembangunan berkelanjutan.

* Meningkatkan penyampaian layanan publik.

* Memodernisasi tata kelola untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas.

* Membangun Rencana Induk Digital Nasional untuk menyelaraskan inisiatif digital di berbagai tingkat pemerintahan.

* Menekankan tata kelola data yang efektif untuk manajemen data yang aman dan bertanggung jawab.

* Memprioritaskan pengembangan infrastruktur publik digital dan lapisan pertukaran data untuk mendorong inovasi dan meningkatkan layanan publik sambil melindungi privasi warga.

* Menyediakan antarmuka yang aman untuk perusahaan swasta agar dapat mengakses layanan publik dan data sesuai kebutuhan, memastikan integritas data, privasi, dan aksesibilitas tanpa memerlukan perusahaan swasta untuk membagikan data kepemilikannya.

* Memanfaatkan platform digital untuk meningkatkan kinerja, aksesibilitas, dan efisiensi biaya layanan publik, mendorong keterlibatan warga.

* Mempromosikan sistem digital yang saling beroperasi yang memungkinkan kolaborasi antara sektor publik dan swasta.

* Mengakui potensi teknologi digital untuk mendorong inovasi, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Undang-Undang Aset Virtual 2025

Undang-undang ini secara khusus membahas regulasi aset virtual, termasuk mata uang kripto dan teknologi blockchain. Aspek kunci dari undang-undang ini mencakup:

* Membangun kerangka regulasi untuk penerbitan, perdagangan, dan manajemen aset virtual.

* Mengusulkan penciptaan Rupee Digital, yang terikat pada Rupee Pakistan, di bawah pengawasan bank sentral.

* Merencanakan pembentukan Zona Aset Virtual – area yang ditentukan untuk perdagangan dan manajemen mata uang kripto – untuk memastikan keuangan