#DigitalAssetBill

Rancangan Undang-Undang Aset Digital adalah undang-undang yang diusulkan yang menetapkan definisi hukum dan regulasi untuk aset digital seperti cryptocurrency, token tidak dapat dipertukarkan (NFT), dan aset berbasis blockchain lainnya. Ini biasanya menguraikan pedoman untuk kepemilikan, perdagangan, perpajakan, dan langkah-langkah keamanan untuk melindungi investor dan mempromosikan transparansi. RUU ini bertujuan untuk menciptakan kerangka regulasi yang jelas untuk mendukung inovasi sambil meminimalkan risiko yang terkait dengan penipuan dan penyalahgunaan.

#DigitalAssetBill #XRP

XRP
XRPUSDT
1.8975
+1.00%