#DigitalAssetBill Republik AS*: Siap untuk merilis draf undang-undang baru tentang regulasi crypto menjelang sidang kunci pada 6 Mei 2025, yang bertujuan untuk mendefinisikan bagaimana AS akan menangani pasar crypto, stablecoin, dan pengawasan aset digital.

- *Undang-Undang Properti (Aset Digital dll) Inggris*: Diperkenalkan di Parlemen Inggris pada 11 September 2024, untuk mengakui aset digital sebagai properti pribadi, memberikan perlindungan hukum kepada pemilik dan kejelasan dalam kasus-kasus yang kompleks.

- *Undang-Undang Aset Digital (Regulasi Pasar) Australia*: Diperkenalkan di Senat Australia pada 29 Maret 2023, untuk mengatur pertukaran aset digital, layanan kustodi, dan penerbitan stablecoin.

Tujuan dan Implikasi:

- *Kejelasan Regulasi*: Mendefinisikan aset digital, membangun kerangka kerja untuk perpajakan, perlindungan investor, dan kepatuhan.

- *Perlindungan Konsumen*: Langkah-langkah untuk melindungi konsumen dari risiko yang terkait dengan aset digital, seperti penipuan dan skema penipuan.

- *Inovasi dan Pertumbuhan*: Mendorong inovasi dan pertumbuhan dalam industri aset digital sambil memastikan kepatuhan regulasi.

- *Perpajakan*: Mengklarifikasi implikasi pajak untuk aset digital, termasuk potensi tarif pajak dan persyaratan pelaporan.#DigitalAssetBill

$BTC ,$ETH , $XRP