#DigitalAssetBill Proyek Undang-Undang Aset Digital adalah peraturan yang bertujuan untuk mengatur dan menjelaskan status hukum aset digital, seperti mata uang kripto dan token. Berikut adalah ringkasan singkat:
Sebagai contoh, Proyek Undang-Undang Kepemilikan (aset digital, dll.) di Inggris menyatakan bahwa beberapa aset digital dapat memiliki hak kepemilikan, meskipun tidak termasuk dalam kategori tradisional kepemilikan pribadi.