#DigitalAssetBill RancanganUndangUndangAsetDigital
RancanganUndangUndangAsetDigital
Undang-Undang Bangsa Digital Pakistan, 2025
Rancangan undang-undang ini, yang juga disebut sebagai "Rancangan Undang-Undang Aset Digital dll", berfokus pada transformasi Pakistan menjadi bangsa digital. Tujuan utamanya meliputi:
* Mempercepat pembangunan berkelanjutan.
* Meningkatkan penyampaian layanan publik.
* Memodernisasi tata kelola untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas.
* Mendirikan Rencana Induk Digital Nasional untuk menyelaraskan inisiatif digital di berbagai tingkat pemerintahan.
* Menekankan tata kelola data yang efektif untuk manajemen data yang aman dan bertanggung jawab.
* Memprioritaskan pengembangan infrastruktur publik digital dan lapisan pertukaran data untuk mendorong inovasi dan meningkatkan layanan publik sambil melindungi privasi warga.
* Menyediakan antarmuka yang aman untuk perusahaan swasta agar dapat mengakses layanan publik dan data sesuai kebutuhan, memastikan integritas data, privasi, dan aksesibilitas tanpa memerlukan perusahaan swasta untuk membagikan data kepemilikan mereka.
* Memanfaatkan platform digital untuk meningkatkan kinerja, aksesibilitas, dan efektivitas biaya layanan publik, serta mendorong keterlibatan warga.
* Mempromosikan sistem digital yang interoperable yang memungkinkan kolaborasi antara sektor publik dan swasta.