#SaylorBTCPurchase Undang-UndangAsetDigital
Undang-Undang Aset Digital adalah legislasi yang diusulkan yang bertujuan untuk mengatur penciptaan, perdagangan, dan penggunaan aset digital seperti cryptocurrency dan NFT. Ini bertujuan untuk memberikan kejelasan hukum, melindungi investor, dan mencegah penyalahgunaan seperti pencucian uang atau penipuan. RUU ini mendefinisikan aset digital, menetapkan standar kepatuhan untuk penyedia layanan, dan mengusulkan mekanisme pengawasan melalui badan regulasi. Dengan membangun kerangka kerja yang terstruktur, RUU ini bertujuan untuk mendorong inovasi sambil memastikan stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen. Ini juga membahas pajak dan persyaratan pelaporan, mempromosikan transparansi dalam ekonomi digital. Secara keseluruhan, RUU ini mewakili langkah signifikan menuju formalitas ekosistem aset digital.
