#DigitalAssetBill Pakistan sedang mengambil langkah besar untuk mengatur aset digital seperti kripto! Sebuah undang-undang baru, "Undang-Undang Aset Virtual 2025," sedang disusun. Ini bertujuan untuk menciptakan aturan untuk kripto, termasuk kemungkinan "Rupee Digital" (uang digital Pakistan sendiri) dan zona khusus untuk perdagangan. Ini bisa berarti aturan yang lebih jelas dan perlindungan yang lebih baik bagi pengguna kripto di Pakistan. Pantau perkembangan ini!
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor.Baca S&K.