$BTC Undang-UndangAsetDigital
Undang-Undang Aset Digital adalah legislasi yang diusulkan yang bertujuan untuk mengatur penciptaan, perdagangan, dan penggunaan aset digital seperti cryptocurrency dan NFT. Undang-undang ini berusaha memberikan kejelasan hukum, melindungi investor, dan mencegah penyalahgunaan seperti pencucian uang atau penipuan. RUU ini mendefinisikan aset digital, menetapkan standar kepatuhan untuk penyedia layanan, dan mengusulkan mekanisme pengawasan melalui badan regulasi. Dengan membangun kerangka kerja yang terstruktur, undang-undang ini bertujuan untuk mendorong inovasi sambil memastikan stabilitas finansial dan perlindungan konsumen. Ini juga mencakup perpajakan dan persyaratan pelaporan, mempromosikan transparansi dalam ekonomi digital. Secara keseluruhan, undang-undang ini merupakan langkah signifikan menuju formalisasi ekosistem aset digital.
