#USStablecoinBill Rancangan **#USStablecoinBill** bertujuan untuk menetapkan kerangka regulasi federal untuk stablecoin—cryptocurrency yang dipatok pada aset seperti dolar AS. Ditujukan untuk memastikan stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen, rancangan undang-undang ini mengharuskan penerbit (termasuk bank dan non-bank yang diatur) untuk mempertahankan cadangan 1:1 dan menjalani pengawasan oleh lembaga seperti Federal Reserve. Rancangan ini memberlakukan transparansi melalui audit dan pengungkapan publik cadangan, mengurangi risiko penipuan atau kebangkrutan. Dengan menetapkan standar interoperabilitas, rancangan ini mendorong transaksi yang aman dan lintas platform. Menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan, ini memposisikan AS sebagai pemimpin dalam keuangan digital sambil menangani risiko sistemik di pasar crypto yang sedang berkembang.