El #USSStablecoinBill se refiere principalmente a dos proyek legislasi di Amerika Serikat yang bertujuan untuk mengatur stablecoin, yang merupakan cryptocurrency yang terikat pada aset stabil seperti dolar. Proyek-proyek ini adalah GENIUS Act (Senat) dan STABLE Act (Dewan Perwakilan).
GENIUS Act: Disetujui oleh Komite Perbankan Senat, menetapkan aturan spesifik untuk penerbitan stablecoin, termasuk wewenang sekretaris Departemen Keuangan untuk membekukan transaksi yang mencurigakan (seperti USDT dan USDC) dan melarang penerbitan stablecoin asing di dalam AS, meskipun memungkinkan untuk beredar di pasar sekunder. Bertujuan untuk memastikan bahwa stablecoin didukung oleh cadangan yang cukup dan memungkinkan pengawasan federal dan negara bagian yang terkoordinasi, dengan sanksi berat untuk pelanggaran.
STABLE Act: Mengusulkan kerangka regulasi umum untuk penerbitan dan operasi stablecoin, mewajibkan lisensi untuk penerbit, dukungan 1:1 dalam cadangan yang dapat diverifikasi dan pengawasan dari Federal Reserve dan regulator lainnya. Memiliki pendekatan yang lebih luas dan bipartisan, dengan penekanan pada transparansi dan stabilitas, dan mempertimbangkan sanksi pidana untuk penipuan. Berbeda dengan GENIUS, tidak termasuk wewenang sensor dari Departemen Keuangan, bertujuan untuk mendorong inovasi teknologi.
Kedua proyek ini bertujuan untuk menciptakan kerangka hukum yang jelas untuk stablecoin, meningkatkan perlindungan konsumen, menghindari risiko keuangan, dan memposisikan AS sebagai pemimpin dalam regulasi kripto. Namun, mereka memiliki perbedaan dalam cakupan dan mekanisme kontrol yang harus didamaikan di Kongres. Persetujuan legislasi ini adalah prioritas bagi pemerintahan saat ini, dengan harapan tanda tangan presiden pada 2025.

