#USStablecoinBill Rancangan Undang-Undang Stablecoin AS adalah proposal legislasi di Amerika Serikat yang bertujuan untuk menetapkan kerangka regulasi yang komprehensif untuk operasi dan pengawasan stablecoin, yang merupakan cryptocurrency yang dirancang untuk memiliki nilai yang stabil dengan dipatok pada mata uang fiat seperti dolar AS. RUU ini berusaha untuk mengatasi kekhawatiran terkait stabilitas keuangan, perlindungan konsumen, dan risiko sistemik dengan menetapkan pedoman yang jelas mengenai penerbitan dan pengelolaan stablecoin, memastikan bahwa mereka didukung oleh cadangan yang sesuai, dan dikenakan pengawasan yang ketat oleh otoritas yang relevan.