New Hampshire memang telah menciptakan sejarah dengan menjadi negara bagian AS pertama yang mengesahkan undang-undang cadangan Bitcoin strategis, yang dikenal sebagai HB 302. Undang-undang ini memungkinkan bendahara negara untuk mengalokasikan hingga 5% dari dana publik untuk Bitcoin dan aset digital lainnya dengan kapitalisasi pasar lebih dari $500 miliar, yang saat ini hanya Bitcoin yang memenuhi syarat.

*Detail Kunci dari Undang-Undang:*

- *Alokasi Aset Digital:* Hingga 5% dari dana negara dapat disimpan dalam Bitcoin atau aset digital lain yang memenuhi syarat.

- *Solusi Penjagaan yang Aman:* Negara akan menggunakan solusi penjagaan yang sangat aman, seperti dompet multisig yang dikendalikan negara, penjaga yang memenuhi syarat, atau produk yang diperdagangkan di bursa yang diatur oleh AS (ETP), untuk menyimpan aset digital.

- *Persyaratan Kapitalisasi Pasar:* Hanya aset digital dengan kapitalisasi pasar lebih dari $500 miliar yang memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam cadangan.

*Implikasi dan Reaksi:*

- *Legislasi Perintis:* Langkah New Hampshire dianggap sebagai langkah perintis dalam mengamankan dana pembayar pajak melalui strategi keuangan terdesentralisasi.

- *Dukungan Industri:* Dennis Porter, CEO Satoshi Action Fund, memuji undang-undang ini, mengatakan bahwa hal ini membuktikan bahwa negara dapat melindungi uang pembayar pajak, mendiversifikasi cadangan, dan memperkuat kas negara sambil memanfaatkan keamanan jaringan Bitcoin.

- *Potensi untuk Negara Lain:* Perkembangan ini dapat menginspirasi negara lain untuk mempertimbangkan inisiatif kripto serupa, meskipun tidak semua proposal telah berhasil, seperti yang terlihat di Arizona dan Florida.