#MEMEAct Kongres Mengusulkan Undang-Undang MEME untuk Melindungi Satir Online**
Para pembuat undang-undang telah memperkenalkan **Undang-Undang Memes yang Menjamin Ekspresi Bermakna (MEME)**, yang bertujuan untuk melindungi humor internet dari klaim hak cipta yang berlebihan. RUU ini menjelaskan bahwa parodi dan meme termasuk dalam penggunaan yang wajar, melindungi pencipta dari penghapusan.
Para pendukung berargumen bahwa meme sangat penting bagi budaya online, sementara para kritik memperingatkan bahwa ini dapat melemahkan hak kekayaan intelektual. Undang-undang ini mengikuti kasus-kasus terkenal di mana meme viral menghadapi ancaman hukum. Jika disahkan, ini akan memperkuat kebebasan berekspresi di ruang digital.
Usulan ini telah mendapatkan dukungan bipartisan, menandakan pengakuan yang semakin meningkat terhadap peran budaya internet dalam diskursus modern.