#MEMEAct
#MEMEAct "Undang-Undang MEME" di Pakistan adalah fenomena budaya daripada hukum yang secara resmi disahkan di mana meme digunakan sebagai sarana yang kuat untuk komentar sosial, diskusi politik, dan bahkan ketahanan psikologis. Di masa-masa ketegangan, seperti masalah lintas batas baru-baru ini, orang Pakistan telah menggunakan humor dan satir melalui meme untuk meredakan kecemasan dan memperkuat persatuan nasional. Ekspresi digital ini adalah metode komunikasi yang orisinal karena sering menyampaikan pesan budaya dan emosional yang dengan cepat menyebar. Meme telah berkembang menjadi sarana populer bagi warga untuk menyampaikan pendapat mereka, mengkritik kebijakan, dan bahkan berfungsi sebagai bentuk "daya lembut" dalam hubungan internasional, menyoroti ketahanan dan semangat bangsa dengan cara yang ringan tetapi kuat.