🇺🇸
Undang-undang GENIUS yang diperbarui (S. 1582) sekarang memperluas pengawasan regulasi AS kepada penerbit stablecoin asing seperti Tether yang menyediakan layanan kepada pengguna Amerika. Ini juga secara signifikan memperluas ruang lingkup "penyedia layanan aset digital" untuk mencakup pengembang, validator, dan penyedia dompet penyimpanan mandiri, yang semuanya akan diharuskan untuk mematuhi Undang-Undang Kerahasiaan Bank dan aturan AML.
