#importantupdate Kementerian Keuangan Pakistan telah menyetujui pembentukan Otoritas Aset Digital Pakistan (PDAA) untuk mengatur infrastruktur keuangan berbasis blockchain. PDAA akan mengawasi lisensi, pertukaran, kustodian, dompet, stablecoin, dan aplikasi keuangan terdesentralisasi. Menteri Keuangan Muhammad Aurangzeb menekankan perlunya regulasi untuk memposisikan Pakistan sebagai pemimpin dalam industri ini. PDAA juga akan men-tokenisasi aset nasional, mengatur penambangan Bitcoin untuk monetisasi kelebihan listrik, dan mendukung startup blockchain. Kerangka regulasi menangani masalah pendanaan terorisme dan pencucian uang. Meskipun ada keraguan awal, Pakistan telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam adopsi kripto, dengan perkiraan 27 juta pengguna pada tahun 2025. Pasar kripto negara ini diproyeksikan mencapai $1,6 miliar dalam pendapatan pada tahun 2025. Pergeseran ini mencerminkan tren global dalam perkembangan regulasi kripto. Berlanggananlah ke buletin Crypto Biz kami untuk mendapatkan wawasan tentang tren blockchain dan perubahan regulasi..

#BinanceAlphaAlert #ETH #BTC走势分析 #Binance $XRP

STO
STO
0.0737
-3.78%
HYPER
HYPER
0.1387
-1.84%

XRP
XRP
2.1007
-2.21%