🇺🇸 Pengadilan banding AS mengembalikan tarif Presiden Trump.
Sebuah pengadilan banding AS telah sementara mengembalikan tarif Presiden Donald Trump, memungkinkan mereka untuk tetap berlaku selama proses hukum yang sedang berlangsung. Tarif tersebut, yang mencakup bea 10% pada hampir semua impor asing dan tarif "timbal balik" yang lebih tinggi sebesar 50% pada barang dari negara-negara yang memiliki defisit perdagangan dengan AS, awalnya dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Perdagangan Internasional AS. Pemerintahan Trump berargumen bahwa mereka dapat menerapkan kembali bea tersebut menggunakan kewenangan eksekutif di bawah Bagian 301 dari Undang-Undang Perdagangan tahun 1974. Pasar sebagian besar telah memperhitungkan dorongan berbasis kebijakan untuk tarif dan sedang menunggu perkembangan lebih lanjut. Keputusan pengadilan memberikan lebih banyak waktu bagi pemerintahan Trump untuk mengajukan banding.#TrumpTariffs $BTC
