#Liquidity101 Bitcoin, diluncurkan pada tahun 2009, adalah mata uang digital terdesentralisasi pertama di dunia. Ini beroperasi pada teknologi yang disebut blockchain, sebuah buku besar publik yang tidak dapat diubah yang mencatat semua transaksi. Berbeda dengan mata uang tradisional, Bitcoin tidak memiliki otoritas pusat atau dukungan pemerintah, melainkan bergantung pada jaringan peer-to-peer untuk verifikasi melalui "penambangan." Proses ini, meskipun membutuhkan banyak energi, mengamankan jaringan dan menciptakan bitcoin baru.

Nilai Bitcoin sangat fluktuatif, dipengaruhi oleh penawaran dan permintaan, tingkat adopsi, dan faktor makroekonomi. Meskipun sering dianggap sebagai "emas digital" dan aset investasi, potensinya sebagai sistem pembayaran global masih terus berkembang. Pasokan terbatasnya sebanyak 21 juta koin berkontribusi pada kelangkaannya.