#SouthKoreaCryptoPolicy
Perubahan Kripto Institusional Korea Selatan:
Aturan FSC baru yang berlaku pada Juni 2025 memungkinkan organisasi nonprofit untuk melikuidasi sumbangan kripto melalui akun won yang terverifikasi, dengan syarat 5+ tahun riwayat audit dan komite tinjauan internal.
Bursa menghadapi batasan ketat: melikuidasi biaya pengguna hanya untuk biaya operasional (≤10% per hari) dan dibatasi pada 20 token teratas.
Administrasi Presiden Lee Jae-myung mempercepat akses institusional, dengan perusahaan/investor profesional mendapatkan izin perdagangan pada Q3 2025. Dukungan bipartisan untuk ETF kripto spot dan stablecoin yang dipatok pada won bertujuan untuk membatasi penghindaran modal.
Implikasi Perdagangan:
Pantau jadwal masuk perusahaan (Q3 2025) untuk lonjakan likuiditas. Peningkatan AML/KYC mungkin sementara memperlambat bursa tetapi meningkatkan stabilitas pasar jangka panjang.