#SouthKoreaCryptoPolicy

Korea Selatan memiliki kerangka regulasi yang ketat namun terus berkembang untuk mata uang kripto. Komisi Layanan Keuangan (FSC) mengawasi industri ini, menegakkan kepatuhan terhadap pedoman Kenali Pelanggan Anda (KYC) dan Pencegahan Pencucian Uang (AML). Regulasi kunci termasuk ¹ ²:

- *Persyaratan Pendaftaran*: Pertukaran kripto harus mendaftar dengan FSC dan berkolaborasi dengan bank lokal untuk akun verifikasi nama asli.

- *Perlindungan Aset*: Pertukaran harus menyimpan setidaknya 80% dari aset pengguna di dompet dingin dan memiliki asuransi atau cadangan untuk peretasan atau kegagalan jaringan.

- *Regulasi Transaksi Tidak Adil*: Larangan terhadap informasi material yang tidak diungkapkan, manipulasi pasar, dan kegiatan penipuan.

- *Pajak*: Pajak 20% pada keuntungan kripto yang melebihi 2,5 juta won ($1,800) awalnya direncanakan tetapi telah ditunda hingga 2028.

FSC juga mengawasi dan menjatuhkan sanksi kepada Penyedia Layanan Aset Virtual (VASPs), memastikan kepatuhan terhadap regulasi ².