Abu Dhabi Mengubah Kerangka Regulasi Aset Digital
Menurut PANews, Otoritas Regulasi Layanan Keuangan Pasar Global Abu Dhabi (FSRA) telah mengumumkan perubahan segera pada kerangka regulasi aset digitalnya. Perubahan ini mengikuti keterlibatan industri yang ekstensif dan pengumpulan umpan balik mengenai Kertas Konsultasi No. 11 tahun 2024.
Amandemen utama termasuk menyederhanakan proses agar aset virtual (VA) diakui dalam Pasar Global Abu Dhabi (ADGM) dan menetapkan persyaratan modal yang tepat serta struktur biaya untuk individu yang diotorisasi melakukan kegiatan yang diatur. Selain itu, kekuatan intervensi produk spesifik untuk aset virtual telah diperkenalkan, bersama dengan aturan yang melarang penggunaan token privasi dan stablecoin algoritmik di dalam ADGM.
Revisi ini juga memperluas ruang lingkup investasi untuk dana modal ventura, mencerminkan pendekatan yang lebih luas terhadap manajemen risiko dan peluang investasi di sektor aset digital.