#GENIUSActPass Undang-Undang GENIUS, juga dikenal sebagai Undang-Undang Panduan dan Pemantapan Inovasi Nasional untuk Stablecoin AS, telah lulus di Senat AS dengan suara 68-30, menandai langkah penting menuju pengaturan stablecoin. Berikut ini yang akan terjadi selanjutnya dan apa yang dimuat dalam rancangan undang-undang ini ¹ ²:
- *Pasal Utama*:
- *Dukungan Cadangan Penuh*: Stablecoin harus didukung sepenuhnya oleh dolar AS atau aset likuid lainnya.
- *Audit Tahunan*: Penerbit dengan kapitalisasi pasar lebih dari 50 miliar dolar AS harus menjalani audit tahunan.
- *Aturan Kepatuhan*: Entitas asing seperti Tether harus mematuhi peraturan.
- *Larangan Stablecoin yang Menghasilkan Bunga*: Rancangan undang-undang ini melarang stablecoin yang menghasilkan bunga.
- *Langkah Selanjutnya*:
- *Voting di Dewan Perwakilan*: Rancangan undang-undang ini kini akan dipilih di Dewan Perwakilan Rakyat, di mana mungkin akan diselaraskan dengan Undang-Undang STABLE.
- *Kemungkinan Undang-Undang*: Jika disetujui, rancangan undang-undang ini akan membentuk kerangka federal yang komprehensif untuk stablecoin yang didukung oleh mata uang fiat.
- *Dampak*:
- *Pertumbuhan Pasar*: Kelulusan rancangan undang-undang ini bisa mendorong pertumbuhan pasar yang signifikan, dengan proyeksi pasar stablecoin mencapai 3,7 triliun dolar AS pada tahun 2028.
- *Dominasi Dolar AS*: Undang-Undang GENIUS bertujuan mengatur stablecoin dan berpotensi meningkatkan permintaan atas obligasi Treasury AS.
Kelulusan rancangan undang-undang ini menandai momen penting bagi industri aset digital, dengan implikasi potensial bagi masa depan stablecoin dan regulasi kripto di AS ².
