Senat Amerika Serikat Secara Resmi Mengesahkan Undang-Undang Tentang Stablecoin - Undang-Undang ‘Genius’
Senat Amerika Serikat telah secara resmi mengesahkan Undang-Undang GENIUS, sebuah rancangan undang-undang yang bersejarah dengan tujuan mengatur pasar stablecoin. Undang-undang ini dirancang untuk menciptakan kerangka hukum yang lebih jelas untuk jenis-jenis mata uang kripto yang stabil, berkontribusi pada peningkatan kepercayaan dan perlindungan konsumen di bidang keuangan digital.
Setelah disetujui di Senat, Undang-Undang GENIUS sekarang akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk ditinjau. Jika disetujui di sini, langkah terakhir adalah keputusan Presiden Donald Trump di Gedung Putih. Perkembangan ini menandai kemajuan penting dalam mengelola dan mengembangkan pasar mata uang digital di Amerika Serikat, menjanjikan banyak manfaat bagi investor dan konsumen.