#GENIUSActPass
Undang-Undang GENIUS adalah usulan legislasi di Amerika Serikat yang bertujuan untuk mengatur stablecoin, yang merupakan cryptocurrency yang dirancang untuk mempertahankan nilai yang stabil, biasanya terkait dengan mata uang fiat seperti dolar Amerika Serikat. Undang-undang ini menetapkan kerangka kerja untuk penerbitan dan penggunaan mata uang ini, dengan tujuan melindungi konsumen dan menjamin stabilitas keuangan.
**Apa yang dimaksud dengan Undang-Undang GENIUS?**
**Pengaturan stablecoin:**
Undang-undang ini bertujuan untuk menetapkan kerangka regulasi untuk stablecoin, mendefinisikan persyaratan untuk penerbitan dan penggunaan, termasuk norma transparansi, audit terhadap hukum pencucian uang.
**Dukungan dalam aset likuid:**
Undang-undang ini mengharuskan stablecoin didukung oleh aset likuid, seperti uang tunai atau obligasi pemerintah AS, untuk menjamin paritas dengan mata uang yang terikat.
**Perlindungan konsumen:**
Undang-undang ini mencakup langkah-langkah untuk melindungi konsumen, seperti pengungkapan risiko, mekanisme pengembalian dana, dan persyaratan likuiditas.
**Transparansi dan audit:**
Penerbit stablecoin dengan jumlah token yang beredar dalam jumlah besar diwajibkan untuk menjalani audit tahunan oleh entitas independen.
**Norma AML/CFT:**
Undang-undang ini mengharuskan penerbit stablecoin **memenuhi** norma-norma anti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
**Mengapa Undang-Undang GENIUS penting?**
**Konsolidasi dolar:**
Beberapa analis menyarankan bahwa undang-undang ini dapat mengkonsolidasikan peran dolar Amerika Serikat sebagai mata uang referensi dalam ruang cryptocurrency, terutama di bidang stablecoin.
**Adopsi institusional:**
Regulasi yang jelas dan transparansi yang ditawarkan oleh undang-undang ini dapat mendorong adopsi institusional stablecoin, karena akan memberikan keamanan dan kepercayaan yang lebih besar kepada para investor.