Dalam langkah bersejarah, Senat AS telah meloloskan Undang-Undang GENIUS — undang-undang federal besar pertama yang bertujuan untuk mengatur stablecoin — dengan dukungan bipartisan yang kuat dalam pemungutan suara 68–30. RUU ini memperkenalkan persyaratan ketat untuk penerbit stablecoin seperti Circle dan Tether, termasuk cadangan penuh 1:1, pengungkapan keuangan bulanan, dan lisensi wajib di tingkat federal atau negara bagian. Dirancang untuk meningkatkan transparansi, mengurangi kejahatan keuangan, dan memblokir stablecoin asing yang tidak diatur, undang-undang ini merespons kekhawatiran yang berkembang tentang risiko yang ditimbulkan stablecoin terhadap sistem keuangan AS, termasuk tekanan pada pasar Treasury. Setelah pemungutan suara, saham Circle melonjak 16%, mencerminkan kepercayaan investor terhadap kejelasan regulasi. Legislasi ini sekarang menuju ke Dewan Perwakilan Rakyat, di mana dapat digabungkan dengan reformasi cryptocurrency yang lebih luas — langkah signifikan menuju pembentukan kerangka hukum untuk stablecoin dan memperkuat kepemimpinan AS dalam regulasi crypto.

#GENIUSActPass