🚨🔥 Perdagangan Berjangka dalam Islam — Halal ✅ atau Haram 🚫 ? 📉🕌

Assalamu Alaikum, Teman-teman Penasaran!

Hari ini, mari kita bahas sebuah pertanyaan yang sangat penting:

"Apakah perdagangan berjangka diperbolehkan (Halal) dalam Islam atau dianggap Haram?"

🔍 Apa itu Perdagangan Berjangka?

Dalam perdagangan berjangka, Anda setuju untuk membeli atau menjual aset — seperti Bitcoin — pada harga tertentu di masa depan. Namun pada saat perjanjian, Anda tidak menerima aset tersebut maupun mendapatkan kepemilikan.

⚖️ Pandangan Islam:

Mayoritas ulama Islam percaya bahwa perdagangan berjangka adalah Haram karena beberapa alasan:

Ketidakpastian (Gharar): Ketentuan perjanjian tidak jelas

Perjudian (Qimar): Ini berdasarkan spekulasi dan pengambilan risiko

Kurangnya Kepemilikan Nyata: Anda tidak pernah secara fisik menerima aset

Keterlibatan Leverage & Bunga (Riba): Sering kali terikat pada sistem berbasis bunga

📚 Pendapat Ulama:

▶️ Mufti Taqi Usmani:

“Kontrak berjangka tidak diperbolehkan karena tidak ada kepemilikan nyata dari aset yang terlibat.”

▶️ Darul Uloom Deoband & Universitas Al-Azhar:

Jika tidak ada pengiriman fisik dari aset, perdagangan berjangka dianggap Haram.

✅ Alternatif Halal — Perdagangan Spot:

Melibatkan pembelian dan penjualan cryptocurrency yang nyata

Kepemilikan penuh dialihkan kepada pembeli

Tidak ada penggunaan leverage atau bunga

📢 Putusan Akhir:

❌ Perdagangan Berjangka = Haram

✅ Perdagangan Spot = Halal

🕋 Selalu pilih cara Halal untuk mendapatkan penghasilan — itu membawa berkah dan ketenangan pikiran, Insha’Allah.

Bagikan pesan ini untuk membantu orang lain memahami!

Ikuti @Mr Curious ♥️💛

Harus Beli Altcoin Teratas di Spot Sekarang 👇🏻

$SOL $SUI $ETH

SOL
SOL
99.98
-5.14%
SUI
SUI
1.1036
-3.75%
ETH
ETH
2,231.68
-8.98%

#MarketRebound #FutureTarding #BinanceSquare #FutureTradingInIslam #ScalpingStrategy