🚨🔥 Perdagangan Berjangka dalam Islam — Halal ✅ atau Haram 🚫 ? 📉🕌
Assalamu Alaikum, Teman-teman Penasaran!
Hari ini, mari kita bahas sebuah pertanyaan yang sangat penting:
"Apakah perdagangan berjangka diperbolehkan (Halal) dalam Islam atau dianggap Haram?"
🔍 Apa itu Perdagangan Berjangka?
Dalam perdagangan berjangka, Anda setuju untuk membeli atau menjual aset — seperti Bitcoin — pada harga tertentu di masa depan. Namun pada saat perjanjian, Anda tidak menerima aset tersebut maupun mendapatkan kepemilikan.
⚖️ Pandangan Islam:
Mayoritas ulama Islam percaya bahwa perdagangan berjangka adalah Haram karena beberapa alasan:
Ketidakpastian (Gharar): Ketentuan perjanjian tidak jelas
Perjudian (Qimar): Ini berdasarkan spekulasi dan pengambilan risiko
Kurangnya Kepemilikan Nyata: Anda tidak pernah secara fisik menerima aset
Keterlibatan Leverage & Bunga (Riba): Sering kali terikat pada sistem berbasis bunga
📚 Pendapat Ulama:
▶️ Mufti Taqi Usmani:
“Kontrak berjangka tidak diperbolehkan karena tidak ada kepemilikan nyata dari aset yang terlibat.”
▶️ Darul Uloom Deoband & Universitas Al-Azhar:
Jika tidak ada pengiriman fisik dari aset, perdagangan berjangka dianggap Haram.
✅ Alternatif Halal — Perdagangan Spot:
Melibatkan pembelian dan penjualan cryptocurrency yang nyata
Kepemilikan penuh dialihkan kepada pembeli
Tidak ada penggunaan leverage atau bunga
📢 Putusan Akhir:
❌ Perdagangan Berjangka = Haram
✅ Perdagangan Spot = Halal
🕋 Selalu pilih cara Halal untuk mendapatkan penghasilan — itu membawa berkah dan ketenangan pikiran, Insha’Allah.
Bagikan pesan ini untuk membantu orang lain memahami!
Ikuti @Mr Curious ♥️💛
Harus Beli Altcoin Teratas di Spot Sekarang 👇🏻
$SOL $SUI $ETH



#MarketRebound #FutureTarding #BinanceSquare #FutureTradingInIslam #ScalpingStrategy