Apakah crypto legal di Pakistan?

Hingga Juni 2025, cryptocurrency di Pakistan beroperasi di area abu-abu—tidak sepenuhnya legal, tetapi juga tidak sepenuhnya dilarang. Berikut adalah status hukum saat ini:

🔒 Posisi Resmi (Bank Negara Pakistan - SBP):

Pada 2018, SBP mengeluarkan surat edaran yang melarang bank dan lembaga keuangan bertransaksi dalam cryptocurrency.

Ini berarti Anda tidak dapat menggunakan rekening bank Pakistan atau saluran resmi untuk membeli atau menjual crypto.

💻 Penggunaan Crypto oleh Individu:

Perdagangan P2P (seperti di Binance atau LocalBitcoins) adalah umum di Pakistan.

Orang-orang menggunakan dompet crypto dan platform asing, sering kali dengan mengonversi PKR menjadi USDT atau BTC melalui cara yang tidak resmi.

🚨 Risiko Hukum:

Meskipun memiliki crypto bukanlah pelanggaran kriminal, menggunakannya dalam pencucian uang atau transaksi yang tidak sah dapat menyebabkan masalah hukum.

FIA (Badan Investigasi Federal) terkadang mengambil tindakan terhadap penipuan crypto dan pertukaran ilegal.

📈 Perkembangan Terbaru:

Pemerintah Pakistan dan Dewan Pendapatan Federal (FBR) telah menunjukkan minat dalam mengatur aset digital.

Ada pembicaraan tentang memperkenalkan mata uang digital (CBDC), dan kebijakan perpajakan untuk keuntungan crypto mungkin akan datang di masa depan.

$FUEL#FUEL #H $Kemanusiaan