#OneBigBeautifulBill Pada bulan Juni 2025, Donald Trump berjanji bahwa jika terpilih dalam pemilihan, ia akan menandatangani "rancangan undang-undang kebebasan kripto", yang ditujukan untuk melindungi bitcoin dan aset terdesentralisasi. Rancangan undang-undang tersebut mengusulkan larangan pembuatan dolar digital (CBDC), dukungan untuk penambangan, dan penghapusan hambatan regulasi yang berlebihan untuk industri kripto. Pernyataan ini meningkatkan minat investor institusional dan menyebabkan kenaikan altcoin. Dukungan Trump memperkuat polarisasi politik seputar cryptocurrency, sementara pemerintahan Biden terus melanjutkan kebijakan regulasi yang ketat. Rancangan undang-undang Trump dipandang sebagai simbol pasar bebas dan ketergantungan teknologi AS dari mata uang digital bank sentral.