#SECETFApproval

Mengacu pada proses dan hasil persetujuan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) terhadap dana yang diperdagangkan di bursa (ETFs). Topik ini telah menjadi sangat hangat dalam beberapa tahun terakhir, terutama terkait dengan dana yang diperdagangkan di bursa yang terkait dengan mata uang kripto.

Berikut adalah rincian tentang apa yang terjadi terkait dengan persetujuan dana yang diperdagangkan di bursa oleh Komisi Sekuritas dan Bursa:

1. Proses persetujuan di Komisi Sekuritas dan Bursa:

○ Proses dua langkah: Secara umum, untuk meluncurkan reksa dana yang diperdagangkan baru, ada proses persetujuan dua langkah:

○ Persetujuan model 19b-4: Bursa harus mengajukan model 19b-4 kepada Komisi Sekuritas dan Bursa untuk mengusulkan aturan baru atau perubahan pada aturan yang ada, yang memungkinkan pencatatan dan perdagangan reksa dana yang diperdagangkan. Langkah ini memberikan persetujuan awal untuk pencatatan reksa dana yang diperdagangkan.

○ Persetujuan pernyataan pendaftaran S-1: Penerbit reksa dana yang diperdagangkan individu kemudian perlu mendapatkan persetujuan untuk pernyataan pendaftaran S-1 mereka. Model ini memberikan informasi terperinci tentang perusahaan, produk reksa dana yang diperdagangkan, tujuan investasinya, risikonya, biayanya, dan pengungkapan lainnya untuk investor. Proses ini sering kali melibatkan komunikasi bolak-balik dan modifikasi antara penerbit dan Komisi Sekuritas dan Bursa.

○ Pedoman baru dan penyederhanaan (khusus untuk reksa dana mata uang kripto): Komisi Sekuritas dan Bursa baru-baru ini mengeluarkan pedoman komprehensif tentang proses persetujuan untuk reksa dana mata uang kripto. Pedoman ini bertujuan untuk menyederhanakan proses, yang dapat mengurangi waktu persetujuan dari 240 hari menjadi setidaknya 75 hari. Ini memerlukan penjelasan yang jelas mengenai pengaturan penyimpanan, faktor risiko, dan tantangan operasional yang spesifik untuk pasar mata uang kripto.

○ Model pencatatan umum: Komisi Sekuritas dan Bursa berharap untuk menggantikan model 19b-4 individual dengan model pencatatan umum, yang dapat secara signifikan mempercepat persetujuan di masa depan untuk reksa dana yang diperdagangkan dalam mata uang kripto yang memenuhi kriteria yang berlaku.

2. Persetujuan yang Menonjol Terakhir (2024-2025):

○ Reksa dana Bitcoin Spot (Januari 2024): Komisi Sekuritas dan Bursa menyetujui beberapa reksa dana Bitcoin Spot pada 10 Januari 2024, setelah bertahun-tahun pengajuan dan penolakan. Ini adalah keputusan bersejarah, membuka akses luas ke Bitcoin bagi banyak investor Amerika.

○ Reksa dana Ethereum Spot (Mei 2024): Pada Mei 2024, Komisi Sekuritas dan Bursa menyetujui model 19b-4 untuk delapan reksa dana Ethereum Spot. Meskipun persetujuan 19b-4 memungkinkan pencatatan, data pendaftaran S-1 masih perlu diselesaikan dan disetujui sebelum dapat mulai diperdagangkan. Diketahui bahwa penerbit bekerja untuk memodifikasi pengajuan S-1 mereka untuk mengecualikan penyimpanan Ether.

○ Reksa dana Grayscale Digital Large Cap (Juli 2025): Komisi Sekuritas dan Bursa baru-baru ini menyetujui permohonan Grayscale untuk mengubah reksa dana digitalnya yang memiliki kapitalisasi pasar besar, yang memegang berbagai aset digital termasuk Bitcoin, Ethereum, dan XRP, menjadi reksa dana yang diperdagangkan secara langsung. Ini merupakan persetujuan pertama untuk reksa dana yang diperdagangkan dengan banyak aset digital di Amerika Serikat.

3. Persetujuan yang akan datang dan mungkin:

○ Kotak-kotak mata uang kripto lainnya: Komisi Sekuritas dan Bursa sedang meninjau pengajuan untuk reksa dana yang terkait dengan mata uang kripto lainnya seperti Solana (SOL), Litecoin (LTC), Dogecoin (DOGE), dan XRP. Ada harapan yang meningkat (di mana beberapa analis memperkirakan peluang 90%) bahwa jenis reksa dana ini akan disetujui di Amerika Serikat menjelang akhir tahun 2025, terutama dengan jadwal pengajuan S-1 yang dipercepat untuk reksa dana Solana.

○ Reksa dana multi-token: Selain reksa dana mata uang kripto dengan aset tunggal, ada permintaan untuk mengubah reksa dana multi-token yang ada (seperti Bitwise 10 Crypto Index Fund) menjadi reksa dana yang diperdagangkan, yang akan memberikan eksposur yang beragam terhadap berbagai mata uang kripto.

○ Inovasi dalam struktur reksa dana yang diperdagangkan: Ada inovasi yang berkelanjutan dalam cara aset digital dikemas dalam kerangka reksa dana yang diperdagangkan, termasuk diskusi tentang "reksa dana yang diperdagangkan yang memimpin di bidang mata uang kripto" dengan alokasi untuk beberapa mata uang kripto teratas.

Posisi Komisi Sekuritas dan Bursa yang berkembang dan prosedur terbaru menunjukkan arah menuju kejelasan regulasi yang lebih besar dan proses yang lebih sederhana untuk persetujuan reksa dana yang terkait dengan mata uang kripto, mencerminkan penerimaan yang semakin meluas dan permintaan untuk produk investasi ini.