Selandia Baru memperkenalkan reformasi besar-besaran untuk menangani pencucian uang dan keuangan kriminal dengan melarang ATM kripto dan membatasi transfer uang internasional hingga $5,000. RUU baru ini memperluas kekuasaan penegakan hukum dan memungkinkan Unit Intelijen Keuangan mengumpulkan lebih banyak data tentang orang-orang yang menjadi perhatian.
credit to dig.watch
