#ShariaEarn **#ShariaEarn** mengacu pada menghasilkan pendapatan melalui investasi dan aktivitas keuangan yang sesuai dengan hukum Islam (Syariah). Prinsip-prinsip kunci meliputi:

1. **Larangan Riba (Bunga):** Menghasilkan atau membayar bunga adalah dilarang. Keuntungan harus berasal dari perdagangan yang didukung aset atau risiko bersama.

2. **Menghindari Aktivitas Haram:** Investasi tidak boleh melibatkan industri seperti alkohol, perjudian, daging babi, atau keuangan konvensional yang berbasis bunga.

3. **Transaksi yang Didukung Aset:** Kesepakatan harus melibatkan aset atau layanan yang nyata, bukan spekulasi moneter semata.

4. **Pembagian Risiko & Imbalan:** Keuntungan diperoleh dengan berbagi dalam risiko ekonomi yang nyata dan keberhasilan suatu usaha, bukan pengembalian yang dijamin.

Jalur-jalur umum yang sesuai dengan syariah termasuk perbankan Islam (Murabaha, Ijara), Sukuk (obligasi syariah), ekuitas etis yang disaring oleh dewan syariah, dan usaha pembagian keuntungan (Mudarabah, Musharakah). Tujuannya adalah menghasilkan kekayaan yang etis sejalan dengan iman.