#USCryptoWeek inance tidak secara eksplisit dilarang di Pakistan, tetapi beroperasi di area abu-abu hukum. Meskipun Bank Negara Pakistan (SBP) belum mengizinkan atau melisensikan pertukaran cryptocurrency mana pun, termasuk Binance, dan telah menyarankan untuk tidak melakukan transaksi yang melibatkan mata uang virtual, mereka juga tidak secara resmi melarangnya, menurut beberapa sumber. Kekhawatiran SBP berkisar pada kurangnya kerangka peraturan untuk cryptocurrency dan risiko potensial seperti pencucian uang, pembiayaan teroris, dan kurangnya upaya hukum bagi pengguna.
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor.Baca S&K.