#ShariaEarn
đż #ShariaEarn | Apakah Perdagangan Berjangka Halal atau Haram dalam Islam? đđ
Jumlah Muslim yang semakin meningkat memasuki crypto dan perdagangan â tetapi apakah perdagangan berjangka sesuai dengan syariah? Berikut adalah ringkasan cepat:
â Mengapa Sebagian Besar Ulama Mengatakan Perdagangan Berjangka Haram:
Gharar (Ketidakpastian): Menjual apa yang tidak Anda miliki.
Riba (Bunga): Leverage melibatkan bunga.
Maisir (Judi): Spekulasi tanpa aset nyata.
Pembayaran/Pengiriman Tertunda: Islam lebih memilih pertukaran segera.
â Ketika Itu Dianggap Halal oleh Beberapa:
Disusun sebagai kontrak Salam atau Forward.
Terikat pada aset halal dengan pengiriman nyata.
Tanpa leverage, riba, atau penjualan pendek.
Digunakan untuk lindung nilai, bukan judi.
đ§ Sumber-Sumber Ilmiah:
AAOIFI dan Darul Uloom: Perdagangan Berjangka = haram.
Ulama modern: Mungkin jika disusun secara etis.
đ Opsi Investasi Halal:
â Reksa dana Islam
â Saham yang sesuai dengan syariah
â Sukuk (obligasi Islam)
â Properti atau emas
đ Selalu konsultasikan dengan Mufti lokal Anda atau ahli keuangan Islam sebelum berinvestasi.
