#StablecoinLaw Stablecoin adalah cryptocurrency yang dirancang untuk mempertahankan nilai yang stabil, sering kali terhubung dengan dolar AS. Undang-undang baru, seperti "GENIUS Act" di AS, sedang diterapkan untuk membuatnya lebih aman.

Undang-undang ini biasanya mengharuskan penerbit stablecoin untuk memiliki cukup uang riil atau aset aman (seperti dolar AS) untuk mendukung setiap stablecoin yang mereka buat. Ini disebut "dukungan 1:1." Mereka juga meminta laporan dan audit secara berkala untuk memastikan transparansi. Tujuannya adalah untuk melindungi pengguna, mencegah penipuan, dan membawa lebih banyak kepercayaan ke dunia crypto.