#StablecoinLaw Hukum Stabilitas Keuangan (Stablecoin Law) adalah undang-undang yang bertujuan untuk mengatur mata uang stabil (Stablecoins) dengan menetapkan persyaratan transparansi, kepatuhan terhadap hukum keuangan, dan menjamin perlindungan konsumen. Undang-undang ini bertujuan untuk mengurangi risiko yang terkait dengan mata uang digital, serta meningkatkan kepercayaan dalam sistem keuangan.
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor.Baca S&K.