#StablecoinLaw Pemerintah AS baru-baru ini telah mengesahkan Undang-Undang GENIUS, sebuah undang-undang yang mengatur stablecoin yang terhubung dengan dolar. Legislasi ini bertujuan untuk memberikan kejelasan regulasi dan pengawasan terhadap industri stablecoin, yang saat ini bernilai $265 miliar.

*Ketentuan Utama dari Undang-Undang GENIUS:*

- *Persyaratan Cadangan Wajib*: Penerbit stablecoin harus mempertahankan cadangan yang cukup untuk mendukung token mereka.

- *Audit dan Kepatuhan*: Audit reguler akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi baru.

- *Larangan pada Stablecoin Algotim*: Stablecoin algoritmik dilarang karena potensi risikonya.