#StablecoinLaw Hukum Stablecoin mengacu pada regulasi yang mengatur stablecoin—cryptocurrency yang dirancang untuk mempertahankan nilai yang stabil, sering kali dipatok pada mata uang fiat seperti dolar AS. Seiring pertumbuhan popularitas stablecoin, pemerintah dan regulator berusaha untuk memastikan bahwa mereka transparan, didukung dengan baik, dan tidak menimbulkan risiko sistemik. Hukum biasanya mencakup persyaratan cadangan, audit, lisensi, perlindungan konsumen, dan kepatuhan terhadap standar anti-pencucian uang (AML). Di AS, berbagai RUU telah diusulkan untuk mengatur penerbit stablecoin sebagai lembaga keuangan. Secara global, tren ini menuju penciptaan kejelasan hukum sambil mendorong inovasi. Hukum stablecoin yang efektif bertujuan untuk menyeimbangkan inovasi dengan stabilitas keuangan dan kepercayaan pengguna.
Penafian: Berisi opini pihak ketiga. Bukan nasihat keuangan. Dapat berisi konten bersponsor.Baca S&K.