#StablecoinLaw
Presiden AS Donald Trump pada hari Jumat menandatangani Undang-Undang Panduan dan Pendirian Inovasi Nasional untuk Stablecoin AS, atau Undang-Undang GENIUS, menjadi hukum, menandai undang-undang federal besar pertama negara itu yang mengatur cryptocurrency.
Disetujui oleh mayoritas bipartisan di Kongres, undang-undang tersebut memberikan dorongan langsung kepada sentimen pasar: total nilai aset kripto melonjak melewati 4 triliun dolar AS, menurut CoinGecko, sebuah situs agregator data cryptocurrency.
"Ini bisa jadi mungkin revolusi terbesar dalam teknologi keuangan sejak lahirnya Internet itu sendiri," kata Trump.