#StablecoinLaw
Undang-undang stablecoin semakin relevan di pasar cryptocurrency. Di AS, Genius Act telah disetujui di Senat Amerika, menetapkan aturan ketat untuk penerbitan, jaminan, audit, dan transparansi aset digital ini. Berikut adalah beberapa poin kunci tentang undang-undang stablecoin:
- *Persyaratan Cadangan*: Penerbit stablecoin akan diwajibkan untuk mempertahankan cadangan yang setara dengan 100% dari nilai yang diterbitkan, lebih disukai dalam dolar AS atau surat utang pemerintah.
- *Audit dan Transparansi*: Undang-undang ini memberlakukan aturan ketat mengenai audit berkelanjutan dan transparansi, serta kepatuhan terhadap undang-undang anti pencucian uang.
- *Prioritas dalam Kebangkrutan*: Investor stablecoin memiliki prioritas atas kreditor lain dalam hal kebangkrutan penerbit.
Di Brasil, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Auro Ribeiro telah mengajukan rancangan undang-undang (PL 4308/2024) untuk mengatur stablecoin. Rancangan ini menetapkan bahwa:
- *Institusi yang Diizinkan*: Hanya institusi yang diizinkan oleh Bank Sentral yang dapat menerbitkan stablecoin yang didukung oleh mata uang asing.
- *Perlindungan untuk Pengguna*: Perusahaan penerbit akan memiliki kewajiban fidusia untuk melindungi kepentingan pengguna dan memastikan transparansi tentang jaminan stablecoin.
- *Laporan Bulanan*: Institusi harus mengungkapkan laporan bulanan terperinci tentang komposisi dan lokasi cadangan, serta harus mengontrak auditor independen setiap triwulan.