#StablecoinLaw pigeon madu keponakan singkat jeli canggung tetap sesak berkendara singkat perangkap tempat tato dorong kebijaksanaan rapuh bahan bakar selatan bersumpah pigeon singkat keponakan jeli canggung tetap sesak berkendara singkat perangkap tempat o dorong kebijaksanaan rapuh bahan bakar selatan bersumpah batang kenari depan "Undang-Undang Stablecoin" mengacu pada aturan dan regulasi hukum yang mengatur stablecoin—sejenis cryptocurrency yang dirancang untuk mempertahankan nilai yang stabil, biasanya dengan dipatok pada mata uang fiat seperti dolar AS (USD) atau komoditas seperti emas.

Berikut adalah ringkasan sederhana tentang apa yang biasanya dicakup oleh Undang-Undang Stablecoin:

---

🔍 Bidang Kunci dalam Undang-Undang Stablecoin

1. Penerbitan & Dukungan

Harus sepenuhnya didukung oleh mata uang fiat, sekuritas pemerintah, atau aset lain yang disetujui.

Penerbit sering kali diharuskan untuk mengungkapkan cadangan dan menjalani audit rutin.

2. Lisensi

Perusahaan yang menerbitkan stablecoin mungkin perlu mendaftar sebagai:

Usaha Layanan Uang (MSB)

Bank atau Perusahaan Trust (di beberapa negara)

3. Perlindungan Konsumen

Hukum mungkin memastikan bahwa:

Pengguna dapat menukarkan stablecoin 1:1 untuk fiat.

Dana dipisahkan dari akun operasional perusahaan.

4. Pencegahan Pencucian Uang (AML) & Kenali Pelanggan Anda (KYC)

Platform stablecoin harus mengikuti aturan AML/KYC untuk mencegah aktivitas ilegal.

5. Pemantauan Transaksi

Pihak berwenang mungkin memerlukan pencatatan dan pelaporan transaksi untuk transparansi.

6. Penggunaan Lintas Batas

Beberapa negara membatasi penggunaan internasional stablecoin untuk melindungi kedaulatan moneter.