#StablecoinLaw Pengesahan Undang-Undang GENIUS menandai momen penting bagi regulasi kripto. Dengan menyediakan kerangka kerja yang jelas untuk penerbitan dan pengawasan stablecoin, hal ini dapat membuka partisipasi institusional dan memungkinkan adopsi yang lebih luas dalam pembayaran dan DeFi. Kejelasan regulasi akan mengurangi ketidakpastian bagi pengembang dan pengguna, yang berpotensi mendorong inovasi dan integrasi dengan keuangan tradisional.
Namun, persyaratan kepatuhan dapat menantang proyek terdesentralisasi, karena tuntutan KYC/AML dapat bertentangan dengan sifat DeFi yang tanpa izin. Undang-undang ini mungkin lebih menguntungkan penerbit stablecoin terpusat dan menciptakan ekosistem yang lebih terfragmentasi, di mana hanya platform yang sepenuhnya patuh yang dapat berkembang.
Dalam jangka panjang, Undang-Undang GENIUS dapat mempercepat penerimaan stablecoin secara mainstream dalam pembayaran global—terutama untuk transfer lintas batas—tetapi juga akan menguji ketahanan model terdesentralisasi. Keseimbangan antara inovasi dan regulasi akan sangat penting untuk membentuk masa depan kripto.