koin stabil
Undang-undang stablecoin, yang dicontohkan oleh "GENIUS Act" AS yang baru-baru ini disahkan, bertujuan untuk mengatur aset digital yang dipatok pada nilai stabil seperti dolar AS. Undang-undang ini biasanya mengharuskan penerbit untuk memegang cadangan 1:1 dalam aset berkualitas tinggi dan likuid serta secara publik mengungkapkan komposisi cadangan mereka. Tujuannya adalah untuk meningkatkan perlindungan konsumen, mendorong stabilitas keuangan dengan mencegah peristiwa "de-pegging", dan melegitimasi stablecoin untuk penggunaan pembayaran dan penyelesaian yang lebih luas. Legislasi semacam itu juga sering menjelaskan apakah stablecoin dianggap sebagai sekuritas atau komoditas, dan memberlakukan persyaratan anti-pencucian uang (AML) dan kenali pelangganmu (KYC) pada penerbit.