#StablecoinLaw Berikut adalah 5 poin penting tentang #StablecoinLaw (secara khusus Undang-Undang GENIUS):
Mendirikan Kerangka Regulasi Federal yang Komprehensif:
Kejelasan dan Legitimasi: Undang-Undang GENIUS menciptakan sistem regulasi AS yang komprehensif untuk pertama kalinya khusus untuk "stablecoin pembayaran" – aset digital yang dirancang untuk digunakan untuk pembayaran atau penyelesaian, yang dapat ditebus dengan nilai moneter tetap (seperti $1 USD). Langkah ini menggantikan tumpukan panduan negara bagian dan federal informal dengan standar yang jelas dan dapat diterapkan.
Penerbitan yang Didefinisikan: Untuk pertama kalinya, hukum federal mendefinisikan siapa yang dapat menerbitkan stablecoin, bagaimana stablecoin tersebut harus didukung, dan regulator federal atau negara bagian mana yang harus mengawasinya. Ini memberikan kejelasan hukum yang telah lama ditunggu untuk penerbit stablecoin, dengan tujuan meningkatkan kepercayaan konsumen dan inovasi yang bertanggung jawab.
Mengharuskan Persyaratan Cadangan yang Ketat dan Transparansi:
Backing 1:1: Sebuah landasan dari Undang-Undang GENIUS adalah persyaratan bagi penerbit stablecoin untuk mempertahankan backing penuh, 1:1 dari semua stablecoin yang beredar dengan aset yang diizinkan dan sangat likuid. Aset ini termasuk dolar AS, simpanan permintaan di lembaga penyimpanan yang diasuransikan (bank), kewajiban Treasury AS jangka pendek, perjanjian repos yang didukung oleh Treasury, dana pasar uang pemerintah, dan saldo yang dipegang di Federal Reserve.
Pemisahan dan Pengungkapan: Penerbit diwajibkan untuk menyimpan cadangan ini di akun terpisah dan memberikan pengungkapan publik bulanan tentang komposisi cadangan mereka, yang harus disertifikasi oleh eksekutif dan "diperiksa" oleh firma akuntansi publik terdaftar. Ini bertujuan untuk mencegah masalah cadangan yang tidak transparan di masa lalu dan membangun kepercayaan. Undang-Undang ini juga melarang stablecoin algoritmik diklasifikasikan sebagai "stablecoin pembayaran."