#StablecoinLaw Kongres Amerika Serikat telah menyetujui undang-undang bersejarah tentang cryptocurrency, menetapkan kerangka regulasi untuk stablecoin.

Stablecoin ini adalah jenis cryptocurrency yang didukung oleh aset. Undang-undang mengharuskan penerbit stablecoin mematuhi undang-undang yang ada dan bahwa stablecoin yang mempertahankan harga yang sama dengan dolar Amerika Serikat (USD) didukung oleh cadangan likuid. Sebuah ketentuan dalam undang-undang melarang anggota Kongres dan keluarga mereka untuk mendapatkan keuntungan dari stablecoin.