#StablecoinLaw

Presiden Trump telah menandatangani pada hari Jumat sebuah undang-undang bersejarah untuk mengatur cryptocurrency, menyambut "perbatasan baru yang menarik" dari teknologi, sehari setelah undang-undang tersebut disetujui oleh Dewan Perwakilan. Legislatif ini, yang disebut GENIUS Act, adalah undang-undang besar pertama yang mengatur mata uang digital dan menetapkan kerangka regulasi untuk pasar stablecoin senilai 250 miliar dolar. Stablecoin relatif dianggap sebagai jenis cryptocurrency karena nilai mereka terjamin dan terkait dengan aset lain, seperti dolar. Undang-undang tersebut disetujui oleh Dewan Perwakilan pada hari Kamis dengan dukungan dari 206 Republik dan 102 Demokrat. "Kami telah bekerja keras. Ini adalah undang-undang yang sangat penting, GENIUS Act. Mereka menamainya berdasarkan saya," guyon Presiden di Ruang Timur Gedung Putih. "Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Anda. Ini adalah tindakan yang cukup luar biasa." Anggota Kongres dan pemimpin dari Robinhood, Tether, Gemini, dan cryptocurrency lainnya.