“Genius Act,” yang ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump pada hari Jumat, tercatat sebagai regulasi khusus cryptocurrency pertama dalam sejarah negara tersebut.
Mastercard menyatakan bahwa mereka telah mempersiapkan diri secara intensif untuk mencapai titik ini dalam beberapa tahun terakhir, sementara McWaters mengatakan bahwa adopsi massal akan mungkin terjadi jika stablecoin “diintegrasikan ke dalam sistem yang tepercaya.” Undang-undang baru ini memungkinkan entitas yang diatur, seperti bank dan perusahaan, yang memenuhi persyaratan cadangan, transparansi, dan kepatuhan untuk menerbitkan stablecoin yang didukung dolar.
Melalui pengesahan undang-undang ini, telah memicu aktivitas signifikan di sektor ini. Eksekutif dari JPMorgan, Citigroup, dan Bank of America telah mengumumkan rencana untuk memasuki pasar stablecoin, sementara raksasa teknologi Amazon dan Apple dilaporkan sedang bekerja untuk mengintegrasikan stablecoin ke dalam platform mereka.
Upacara penandatanganan undang-undang di Gedung Putih juga dihadiri oleh perwakilan industri terkemuka, termasuk Circle, Coinbase, Gemini, dan Tether. CEO Tether, Paolo Ardoino, menyatakan bahwa peraturan baru ini memberikan “dasar hukum yang jelas” untuk industri ini.
#GENIUSAct #CryptoLaw #Stablecoins #BTC #USDC #USDT #BinanceSquare #Mastercard