#CryptoClarityAct Undang-Undang CLARITY menetapkan kerangka kerja yang komprehensif untuk menggambarkan peran CFTC dan SEC dalam mengatur aset kripto:

Menetapkan "komoditas digital" (misalnya Bitcoin) sebagai sesuatu yang terkait dengan nilai blockchain, yang diawasi oleh CFTC.

Menetapkan "sekuritas digital" (aset jenis kontrak investasi) yang berada di bawah yurisdiksi SEC.

Memperjelas klasifikasi token, pengawasan, peran perdagangan, dan ambang batas untuk pemerintahan terdesentralisasi.