#CryptoClarityAct Undang-Undang Kejelasan Pasar Aset Digital (Undang-Undang KEJELASAN), yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS pada 17 Juli 2025, menetapkan kerangka regulasi untuk mata uang kripto, mendefinisikannya sebagai sekuritas atau komoditas. Ini menetapkan pengawasan kepada SEC untuk sekuritas dan CFTC untuk komoditas digital, dengan tujuan menyelesaikan ambiguitas regulasi. Undang-undang ini mengharuskan pengungkapan proyek yang berkelanjutan, menetapkan aturan penghapusan untuk token yang tidak aman, dan memastikan kepatuhan terhadap undang-undang keuangan yang ada. Para kritikus berpendapat bahwa undang-undang ini melemahkan perlindungan konsumen dan memihak kepentingan industri, yang berpotensi memungkinkan penipuan. RUU tersebut menunggu persetujuan Senat, dengan perdebatan yang sedang berlangsung tentang dampaknya terhadap inovasi dan stabilitas keuangan.