#CryptoClarityAct 📘 Undang-Undang Kejelasan Pasar Aset Digital (H.R. 3633) – Apa Itu dan Mengapa Penting
🏛️ Konteks dan Status Legislatif
• CLARITY Act, secara resmi H.R. 3633, diperkenalkan di Kongres pada 29 Mei 2025 dan berhasil melewati komite House Financial Services dan Agriculture .
• Pada 17 Juli 2025, Dewan Perwakilan Rakyat mengadopsi rancangan undang-undang tersebut dengan mayoritas jelas 294‑134 suara .
• Debat selanjutnya di Senat, di mana Komite Perbankan menerbitkan rancangan untuk meningkatkan struktur pasar kripto, mengkonsolidasikan dan memperluas ketentuan CLARITY Act  .
🎯 Tujuan Utama
CLARITY Act mengklarifikasi peran badan pengatur terkait aset digital:
• Mendefinisikan kriteria yang membuat token kripto menjadi komoditas (diatur oleh CFTC) atau sekuritas (diatur oleh SEC) .
• Memperkenalkan konsep komoditas digital: aset asli blockchain, yang "nilainya berasal secara intrinsik" dari penggunaan jaringan, khusus untuk blockchain yang matang dan terdesentralisasi  .